TATA TERTIB SISWA SD MARSUDIRINI BSB SEMARANG
TAHUN AJARAN 2024 / 2025
- Siswa wajib masuk hari Senin – Jumat
- Siswa kelas 1 masuk pk 06.45 – 11.35
- Siswa kelas 2 masuk pk 06.45 – 12.10
- Siswa kelas 3 – 6 masuk pk 06.45 – 12.50
- Siswa datang paling lambat 5 menit sebelum bel berbunyi, kecuali petugas piket datang 15 menit sebelum bel berbunyi.
- Sebelum pelajaran dimulai, siswa mengikuti doa dan renungan pagi dengan khidmat.
- Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit / hal lain yang sangat penting harus ada surat pemberitahuan /ijin dari orang tua.
- Siswa wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan tertib dan sopan.
Seragam sekolah :
A. Senin : Putih Merah + Topi & dasi
B. Selasa : Putih Biru
C. Rabu : Batik Merah
D. Kamis : Putih Kotak – kotak
E. Jumat : Kelas 1 dan Kelas 2 Batik bebas bawahan putih, Kelas 3 – Kelas 6 :Batik bebas/Pramuka - Siswa berpakaian sopan dan rapi, hem/baju dimasukkan dan tidak memakai perhiasan berlebihan.
- Setiap hari wajib memakai sepatu hitam dengan kaos kaki putih logo sekolah dan berikat pinggang hitam (khusus kelas 3 – 6 hari jumat memakai kaos kaki warna hitam)
- Siswa wajib memelihara dan menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nama baik sekolah serta berlaku sopan.
- Setiap siswa wajib bersikap sopan, saling menghormati dan menghargai orang tua/wali, para guru, pegawai dan teman.
- Siswa wajib membangun pertemanan yang positif, dan dilarang melakukan bullying antar teman.
- Siswa wajib mengikuti semua kegiatan sekolah yang sudah diprogramkan dengan tertib dan disiplin.
- Siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan sekolah ( halaman, kelas, kamar mandi/WC dan sarana yang lain serta membuang sampah pada tempatnya).
- Siswa wajib memelihara sarana atau fasilitas sekolah yang digunakan di sekolah.
- Siswa wajib mengganti apabila sengaja / tidak sengaja merusak fasilitas yang ada di sekolah
- Bagi Bpk/Ibu /wali murid yang memasuki area sekolah diharapkan mengenakan pakaian yang sopan
- Demi menjaga ketenangan anak-anak dalam belajar di sekolah, maka selama proses belajar mengajar orang tua/wali dilarang memasuki area dalam sekolah.
- Bpk/Ibu/Wali murid wajib menjemput putra/putrinya tepat waktu.
- Bagi anak yang ikut antar jemput mohon menginfokan pada guru kelas.
- Semua peralatan dan perlengkapan sekolah wajib diberi nama.
- Siswa dilarang meninggalkan kompleks sekolah tanpa ijin guru atau kepala sekolah pada saat jam sekolah.
- Siswa diperkenankan membawa Handphone ( Hp ) selama berada di sekolah ketika digunakan untuk pembelajaran berbasis digital. (Guru akan memberikan informasi)
- Siswa tidak diperkenankan membawa benda tajam yang dapat melukai diri atau orang lain.
- Pembayaran SPP dibayarkan secara rutin melalui Bank Mandiri sesuai nomor VA dan jumlah SPP masing-masing. Jika akan melakukan pembayaran lebih dari 1 bulan mohon konfirmasi ke bagian Tata Usaha terlebih dahulu.
Kami mengharap kerjasama yang baik demi perkembangan anak – anak yang dititipkan Tuhan kepada kita semua ( Orang tua dan Sekolah ).
Kepala SD Marsudirini BSB
Angela Sri Utami, S.Pd.