TATA TERTIB SISWA SD MARSUDIRINI BSB SEMARANG

TAHUN AJARAN 2023 / 2024

  1. Siswa wajib masuk hari Senin – Jumat
  2. Siswa kelas 1 – 2 masuk pk 06.45 – 11.30
  3. Siswa kelas 3 – 6 masuk pk 06.45 – 12.50
  4. Siswa datang paling lambat 5 menit sebelum bel berbunyi, kecuali petugas piket datang 15 menit sebelum bel berbunyi.
  5. Sebelum pelajaran dimulai, siswa mengikuti doa dan renungan pagi dengan khidmat.
  6. Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit / hal lain yang sangat penting harus ada surat pemberitahuan /ijin dari orang tua
  7. Siswa tidak masuk sekolah tanpa surat pemberitahuan dianggap alpa.
  8. Siswa ijin lebih dari 3 hari harus menghadap Kepala Sekolah, jika sakit harus ada surat keterangan dokter.
  9. Siswa tidak masuk lebih dari 1 ( satu ) minggu berturut-turut tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri .
  10. Siswa wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan tertib dan sopan.
    Seragam sekolah :
    A. Senin : Putih Merah + Topi & dasi
    B. Selasa : Putih Biru
    C. Rabu : Batik Merah
    D. Kamis : Putih Kotak – kotak
    E. Jumat : Batik bebas bawahan putih
  11. Siswa berpakaian sopan dan rapi, hem/baju dimasukkan dan tidak memakai perhiasan berlebihan.
  12. Setiap hari wajib memakai sepatu hitam dengan kaos kaki putih logo sekolah dan berikat pinggang hitam (khusus kelas 3 – 6 hari jumat memakai kaos kaki warna hitam).
  13. Siswa wajib memelihara dan menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nama baik sekolah serta berlaku sopan.
  14. Setiap siswa wajib bersikap sopan, saling menghormati dan menghargai orang tua/wali, para guru, pegawai dan teman.
  15. Siswa wajib membangun pertemanan yang postif, dan dilarang melakukan bullying antar teman.
  16. Siswa wajib mengikuti semua kegiatan sekolah yang sudah diprogrankan dengan tertib dan disiplin.
  17. Siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan sekolah ( halaman, kelas, kamar mandi/WC dan sarana yang lain ).
  18. Siswa wajib membuang sampah, bungkus makanan/minuman di tempat sampah.
  19. Siswa wajib menjalankan tugas yang diberikan baik untuk dikerjakan di rumah maupun di sekolah.
  20. Siswa wajib memelihara sarana atau fasilitas sekolah yang digunakan di sekolah.
  21. Siswa wajib mengganti apabila sengaja / tidak sengaja merusak fasilitas yang ada di sekolah.
  22. Bagi Bp/Ibu /wali murid yang memasuki area sekolah diharapkan mengenakan pakaian yang sopan.
  23. Demi menjaga ketenangan anak-anak dalam belajar di sekolah, maka selama proses belajar mengajar orang tua/wali dilarang memasuki area dalam sekolah.
  24. Bp/Ibu/Wali murid mohon menjemput putra/putrinya tepat waktu.
  25. Bagi anak yang ikut antar jemput mohon menginfokan pada guru kelas.
  26. Semua peralatan dan perlengkapan sekolah wajib diberi nama.
  27. Siswa dilarang meninggalkan kompleks sekolah tanpa ijin guru atau kepala sekolah pada saat jam sekolah.
  28. Siswa tidak diperkenankan membawa Hand Phone ( HP ) selama berada di sekolah kecuali digunakan untuk pembelajaran.
  29. Siswa tidak diperkenankan untuk membawa benda-benda berharga seperti perhiasan secara berlebihan.
  30. Siswa tidak diperkenankan membawa benda tajam yang dapat melukai diri atau orang lain.
  31. Pembayaran SPP dibayarkan secara rutin melalui Bank Mandiri sesuai nomor VA masing – masing.

Kami mengharap kerjasama yang baik demi perkembangan anak – anak yang dititipkan Tuhan kepada kita semua ( Orang tua dan Sekolah ).

Kepala SD Marsudirini BSB

Angela Sri Utami, S.Pd.