TATA TERTIB SISWA SD MARSUDIRINI BSB SEMARANG
TAHUN AJARAN 2023 / 2024
- Siswa wajib masuk hari Senin – Jumat
- Siswa kelas 1 – 2 masuk pk 06.45 – 11.30
- Siswa kelas 3 – 6 masuk pk 06.45 – 12.50
- Siswa datang paling lambat 5 menit sebelum bel berbunyi, kecuali petugas piket datang 15 menit sebelum bel berbunyi.
- Sebelum pelajaran dimulai, siswa mengikuti doa dan renungan pagi dengan khidmat.
- Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit / hal lain yang sangat penting harus ada surat pemberitahuan /ijin dari orang tua
- Siswa tidak masuk sekolah tanpa surat pemberitahuan dianggap alpa.
- Siswa ijin lebih dari 3 hari harus menghadap Kepala Sekolah, jika sakit harus ada surat keterangan dokter.
- Siswa tidak masuk lebih dari 1 ( satu ) minggu berturut-turut tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri .
- Siswa wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan tertib dan sopan.
Seragam sekolah :
A. Senin : Putih Merah + Topi & dasi
B. Selasa : Putih Biru
C. Rabu : Batik Merah
D. Kamis : Putih Kotak – kotak
E. Jumat : Batik bebas bawahan putih - Siswa berpakaian sopan dan rapi, hem/baju dimasukkan dan tidak memakai perhiasan berlebihan.
- Setiap hari wajib memakai sepatu hitam dengan kaos kaki putih logo sekolah dan berikat pinggang hitam (khusus kelas 3 – 6 hari jumat memakai kaos kaki warna hitam).
- Siswa wajib memelihara dan menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nama baik sekolah serta berlaku sopan.
- Setiap siswa wajib bersikap sopan, saling menghormati dan menghargai orang tua/wali, para guru, pegawai dan teman.
- Siswa wajib membangun pertemanan yang postif, dan dilarang melakukan bullying antar teman.
- Siswa wajib mengikuti semua kegiatan sekolah yang sudah diprogrankan dengan tertib dan disiplin.
- Siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan sekolah ( halaman, kelas, kamar mandi/WC dan sarana yang lain ).
- Siswa wajib membuang sampah, bungkus makanan/minuman di tempat sampah.
- Siswa wajib menjalankan tugas yang diberikan baik untuk dikerjakan di rumah maupun di sekolah.
- Siswa wajib memelihara sarana atau fasilitas sekolah yang digunakan di sekolah.
- Siswa wajib mengganti apabila sengaja / tidak sengaja merusak fasilitas yang ada di sekolah.
- Bagi Bp/Ibu /wali murid yang memasuki area sekolah diharapkan mengenakan pakaian yang sopan.
- Demi menjaga ketenangan anak-anak dalam belajar di sekolah, maka selama proses belajar mengajar orang tua/wali dilarang memasuki area dalam sekolah.
- Bp/Ibu/Wali murid mohon menjemput putra/putrinya tepat waktu.
- Bagi anak yang ikut antar jemput mohon menginfokan pada guru kelas.
- Semua peralatan dan perlengkapan sekolah wajib diberi nama.
- Siswa dilarang meninggalkan kompleks sekolah tanpa ijin guru atau kepala sekolah pada saat jam sekolah.
- Siswa tidak diperkenankan membawa Hand Phone ( HP ) selama berada di sekolah kecuali digunakan untuk pembelajaran.
- Siswa tidak diperkenankan untuk membawa benda-benda berharga seperti perhiasan secara berlebihan.
- Siswa tidak diperkenankan membawa benda tajam yang dapat melukai diri atau orang lain.
- Pembayaran SPP dibayarkan secara rutin melalui Bank Mandiri sesuai nomor VA masing – masing.
Kami mengharap kerjasama yang baik demi perkembangan anak – anak yang dititipkan Tuhan kepada kita semua ( Orang tua dan Sekolah ).
Kepala SD Marsudirini BSB
Angela Sri Utami, S.Pd.